Maslianawati Beri Bantuan Bagi Lansia dan Majelis Aswaja Kota Bangun

Ketua TP PKK Kutai Kartanegara (Kukar) Maslianawati Edi Damansyah menyambangi Desa Liang Ilir Kecamatan Kota Bangun.

Kutai Kartanegara – Ditemani Camat Kota Bangun Mawardi Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kukar Asmi Riyandi Elvandar Kades Liang Ilir Rodiani dan Kades Liang Ulu Mulyadi serta perwakilan DMI Kukar, Ketua TP PKK Kutai Kartanegara (Kukar) Maslianawati Edi Damansyah menyambangi Desa Liang Ilir Kecamatan Kota Bangun, Kamis (30/3/2023).

Bertempat di Masjid Al Ukhuwah Desa Liang Ilir, kehadiran Maslianawati Edi Damansyah yang juga pembina Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar ini pun dimanfaatkannya dengan membagikan bingkisan sembako bagi para janda lansia, dan bantuan Pengeras Suara bagi Majelis Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja).

Bantuan tersebut dan bimtek tersebut, kata Maslianawati merupakan bentuk dukungan, kepedulian TP PKK bersama DMI Kukar kepada pengurus takmir masjid, majelis taklim, serta pengurus cabang Aswaja tingkat kecamatan, agar kedepan keberadaannya bisa lebih baik lagi khususnya dalam memberikan pelayanan kepada para jama’ah, majelis taklim dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap melalui kegiatan ini, ke depan keberadaan dari program Aswaja bisa memberikan manfaat kepada pemerintah daerah khususnya dalam menciptakan tahfiz-tahfiz Qur’an baik bagi Kabupaten Kukar maupun tempat mereka tinggal,” kata dia.

Sementara itu, berkaitan dengan bimtek manajemen masjid yang diselenggarakan dirinya mengatakan hal tersebut tidak lain agar nantinya keberadaan takmir masjid bisa memberikan rasa nyaman kepada para jamaah dan masyarakat yang akan beribadah maupun melakukan aktivitas kemasyarakatan di areal masjid yang dikelola.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut dirinya juga berharap keberadaan Masjid Al Ukhuwah Desa Liang memiliki sertifikat status kepemilikan yang sah, karena hal tersebut dapat menghindari pro dan kontra kepemilikan dikemudian hari yang akhirnya akan menimbulkan permasalahan bagi jamaah yang akan beribadah.

“Masjid ini sekarang memang tidak ada masalah, dengan keberadaannya satu masjid dua kepemilikan karena digunakan oleh dua desa, tapi alangkah baiknya jika masjid ini dapat diurus sertifikatnya, karena bila pada masa kita hidup tidak ada masalah, yang dikawatirkan nantinya waktu anak cucu kita, jadi lebih baik ditetapkan memang status kejelasan masjid ini,” pungkasnya.(Advertorial)

Pos terkait