Naskah Belanja Hibah Dari Pemkab Kukar Ditandatangani Bupati, KPU Dan Bawaslu

Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo berfoto bersama usai penandatanganan Naskah Belanja Hibah dari Pemkab Kukar untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kutai Kartanegara – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas penyelenggaraan pesta demokrasi di Kota Raja ditunjukkan dengan penandatanganan Naskah Belanja Hibah dari Pemkab Kukar, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jum’at (20/10/23).

Tanda tangan bersama dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua KPU Kukar Purnomo, dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo yang disaksikan para Kepala OPD, dan Forkopimda.

Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskan Naskah Biaya Hibah tersebut merupakan biaya untuk pelaksanaan pemilu di Kukar yang mengacu pada mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap naskah belanja hibah yang sudah ditandatangani ini dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban juga harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Bupati Edi Damansyah.

Pertanggungjawaban dengan baik tersebut menurutnya penting untuk tetap menjaga tata kelola keuangan yang terus membaik. Pasalnya setiap tahunnya dilakukan audit, juga agar tetap mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Selain ditujukan kepada KPU dan Bawaslu, juga diiringi belanja hibah kepada Polres Kukar dan Kodim 0906/KKR yang berkaitan dengan pengamanan pemilu.

Bupati melanjutkan bahwa Pemkab bersama Forkopimda juga terus membangun sinergitas dalam mensukseskan pesta demokrasi di Kukar. Menurutnya, kondisi lapangan sendiri sudah terjadi dinamika namun dapat terkendali dengan baik.

“Saya berharap sinergisitas yang selama ini kita bangun terus terjalin dan ditingkatkan dengan baik,” harap Bupati.(ADV)

Pos terkait