Optimalkan Rumah Pengolahan Bersama, Pemkab Sediakan 10 Hektar Lahan Jahe

Ilustrasi.

Kutai Kartanegara – Usai peresmian Rumah Produksi Bersama (RBP), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun mengejar optimalisasi produksi dari mesin tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Peternakan, yakni pengadaan lahan pertanian jahe seluas 10 hektar yang terletak di Desa Jonggon Jaya dan Margahayu.

Dengan pengadaan lahan tersebut, Pemkab berharap mampu bekerja dampak pada stabilitas harga jual jahe.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap dengan adanya RBP bisa menjaga kestabilan harga jual jahe para petani, dan bisa terus berkembang nantinya,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Distanak Kukar Sugiono.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa meski tersedia, lahan tersebut belum ditanami. Sebab dibutuhkan diskusi lebih lanjut terkait proses produksi kedepannya.

“Penanam jahe ini cukup lama memakan waktu 8 bulanan untuk dipanen, jadi harus kita perkirakan penanamannya hingga ke siklus panen itu stabil,” bebernya.

Sugiono menerangkan bahwa kawasan 10 hektar tersebut nantinya akan dijadikan pengembangan dan percontohan, serta pusat penanaman jahe.

Sehingga setelah penyimpanan lahan rampung, pihaknya pun segera ke tahap selanjutnya, yakni berkomunikasi dengan pihak pengelola hingga petani.

“Kebutuhan produksi jahe di RPB kita siapkan lahan, akan kita hitung terlebih dulu perlunya berapa. Selanjutnya kami koordinasikan dulu dengan pengelola RPB dan petani,” ucap Sugiono.(Advertorial)

Pos terkait