Punya Peranan Penting, Sekda Minta FKP Regsosek Pastikan Validitas Data

Monitoring kegiatan FKP dalam rangka pendataan awal Regsosek Tahun 2022, di Kantor Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono.

Kutai Kartanegara – Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP Regsosek) memiliki peranan penting dalam melakukan pendataan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk itu, validitas data menjadi hal yang paling utama.

Hal itu ditekankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono kala melakukan monitoring kegiatan FKP dalam rangka pendataan awal Regsosek Tahun 2022, di Kantor Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Selasa (18/4/2023).

“Cek satu sama lain dari data tersebut harus sampai sinkron dan valid, jika belum valid maka tidak boleh ditandatangani dulu tunggu sampai data tersebut benar-benar valid, karena kita tidak ingin buat kesalahan lagi dalam pendataan kemiskinan di Kukar ini,” kata Sunggono menekankan.

Bacaan Lainnya

Sunggono minta agar FKP Regsosek dan Ketua RT setempat melakukan klarifikasi data. Hal itu dimaksudkan agar terdata dengan benar, ada kecocokan dan valid sesuai dengan gambaran keadaan di lapangan mengenai kondisi ekonomi pihak yang terdata.

“Data yang ada harus benar dan valid sesuai tergambar suatu wilayah mengenai keadaan kemiskinan,” kata Sunggono.

Dijelaskannya, bahwa beberapa waktu lalu Bupati Edi Damansyah telah melakukan pertemuan dengan para camat, Kades dan lurah dan dari hasil gambaran paparan yang dilakukan BPS ada beberapa hal yang perlu disepakati dengan para RT sesuai dengan arahan Bupati.

“Bahwasanya kegiatan FKP Regsosek harus dihadiri langsung oleh Lurah, RT, dan tokoh masyarakat yang mengenal dan dikenal oleh masing-masing lingkungannya,” bebernya.

Ditegaskannya bahwa data yang diklarifikasi wajib. Apalagi FKP Regsosek sendiri dihadirkan bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai hasil pendataan awal Regsosek.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, hasil dari kegiatan FKP Regsosek akan memberikan informasi yang sangat penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan yang tepat.

“Tolong dibantu untuk para RT bisa menyesuaikan data yang ada sesuai dengan di lapangan jangan sampai ada kesalahan dalam menerjemahkan tentang kemiskinan ini. Data ini harus benar-benar dikerjakan secara optimal,” lanjutnya.

Sementara untuk pengelompokkan kesejahteraan kemiskinan, kata Sunggono, harus benar-benar dipahami oleh pendata, termasuk RT.

Untuk itu perlunya penjelasan atau pendamping dari petugas BPS untuk menjelaskan kemiskinan itu masuk kategori mana saja.

Untuk pengelompokannya, yaitu pertama sangat miskin adalah kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Kedua miskin adalah kondisi dimana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti untuk makan dengan layak.

Ketiga rentan miskin adalah kondisi dimana seseorang masih bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan ke empat tidak miskin adalah kondisi dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Sunggono berharap kegiatan yang tengah dilaksanakan ini dapat berjalan lancar, termasuk validitas data yang dihasilkan karena menjadi salah satu kebutuhan dalam melanjutkan roda pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.(Advertorial)

Pos terkait