Kutai Kartanegara – Sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023 resmi dibuka, Selasa 10/10/23).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kukar Akhmad Taufik Hidayat hadir agenda tersebut membuka sekaligus membacakan sambutan dari Bupati Kukar Edi Damansyah.
Bupati mengatakan melalui pelaporan LHKPN, Penyelenggara Negara ditantang untuk memberikan sifat keterbukaan dan tanggung jawab yang besar sebagai abdi masyarakat, oleh karena itu kita harus terbuka tentang asal-usul kekayaan termasuk penggunaannya.
“Apakah harta yang dimiliki dari hasil ketika menjabat, atau mendapatkan dari pihak lain seperti warisan dan sebagainya,” tukasnya.
Selain itu, menurut Bupati transparansi mulai ditegakkan dari saat penyelenggara negara melaporkan daftar kekayaannya. Hal ini menurutnya menjawab kepercayaan yang tinggi bagi publik dalam melihat birokrasi.
“Bila ada transparansi dan tanggung jawab pula kepada masyarakat, mereka akan menaruh hormat yang tinggi,” lanjutnya.
Taufik meneruskan bahwa pemkab Kukar selama tiga tahun bertutut-turut sejak tahun 2020, telah mencapai tingkat pelaporan dan kepatuhan 100% atas penyampaian LHKPN eksekutif, dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1093 di tahun 2022, jumlah ini terbanyak se Kalimantan Timur.(ADV)









