Keterkaitan Kasus Stunting Di Kukar Dengan Asap Rokok Dan BABS

Pemaparan tentang Asap rokok dan BABS berdampak pada kasus stunting di Kukar
Pemaparan tentang Asap rokok dan BABS berdampak pada kasus stunting di Kukar

TENGGARONG – Dampak paparan asap rokok pada kasus kasus stunting di Kutai Kartanegara (Kukar) terdapat hampir semua kasus. Hal ini berdasarkan catatan hasil evaluasi monitoring kasus stunting di Kutai Kartanegara (Kukar).

Setelah 3 bulan dilakukan intervensi juga belum ada perubahan yang muncul.

Perilaku buang air besar sembarangan yang berdampak pada pencemaran lingkungan juga perlu diwaspadai.

Bacaan Lainnya

Memiliki jamban sehat saat ini masih jadi impian, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah bantaran sungai dan pesisir /laut.

Sunggono selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Kutai (TP2K) Kukar, mengatakan hal itu ketika rakor Audit Stunting 2 yang dilaksanakan di Aula Rapat Daksa Artha Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKD Kukar di Tenggarong, Selasa ( 29/10/2024).

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP2KB Kukar sebagai penyelenggara rakor ini.

Turut hadir di rakor Audit Stunting 2 ini diantaranya Forkopimda Kukar, Forkopimda Kecamatan, Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Kukar, Tim Teknis Audit Kasus Stunting beserta Tim Pakar, para Pimpinan Puskesmas, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan desa, Para Kades/lurah, Organisasi kemasyarakatan, serta Pihak Perusahaan TJSP Se – Kukar.

Sunggono mengatakan definisi dari Audit Kasus Stunting berupa pengumpulan serta evaluasi bukti soal informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang sudah diputuskan.

Mengindentifikasi risiko dan juga penyebab risiko pada kelompok sasaran dengan berbasis surveilans rutin maupun dari sumber data lainnya.

Menemukan atau mengetahui risiko potensial penyebab langsung ( asupan tidak adekuat, penyakit infeksi ) atau penyebab tak langsung timbulnya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta ataupun balita.

Penyebab risiko pada Audit Kasus Stunting yang berupa identifikasi faktor penyebab langsung stunting pada tingkat individu dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas baduta ataupun balita.

Berikut ini 4 langkah dan output dari audit kasus Stunting :

  1. mengadakan identifikasi risiko serta penyebab risiko kepada kelompok sasaran surveilans rutin maupun sumber data lainnya dengan melakukan pembentukan Tim Audit Kasus Stunting
  2. adanya pelaksanaan audit dan manajeman pendampingan
  3. desiminasi Audit Kasus Stunting
  4. evaluasi tentang rencana tindak lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting.

Menu gizi seimbang dalam mengkonsumsi belum dipahami sebagai kebutuhan Rencana tindak lanjut Audit Kasus Stunting- Calon Pengantin.

Pengaturan pola makan, rutin berolahraga, penerapan pola hidup bersih dan sehat, menghindari dampak negatif paparan asap rokok perlu diterapkan supaya bisa terwujud lingkungan dan keluarga yang sehat.

Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Kutai TP2K telah memberikan rekomendasi edukasi perilaku hidup bersih dan sehat. Dalam hal ini termasuk tentang bahaya rokok, pemberian makanan tambahan berbasis lokal, pemberian konseling, pemberian makanan tambahan bagi bayi maupun anak.

Dalam hal permasalahan gizi, akan dirujuk ke fasilitas kesehatan supaya bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan dicari penyebabnya.

Pendampingan kepada orang tua juga diberikan supaya memberikan stimulasi pada perkembangan anak berdasarkan usia anak. Monitoring berat badan setiap minggunya dan memantau panjang badan anak sesuai bulan juga diperlukan.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sangat berharap dukungan semua pihak angka stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat turun secara signifikan secara berkesinambungan, yang pada akhirnya akan mampu mewujudkan zero stunting dan zero new stunting,” ungkap Sunggono.

Pos terkait