Liputankukar.com , Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyatakan, pihaknya terus mengamati perkembangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lewat kaca mata pencegahan kelompok terorisme dan radikalisme.
Dilansir dari Liputan6.com Boy mengatakan, sesuai dengan sudut pandang mereka, Pemilu 2024 adalah proses yang tidak sesuai dengan keyakinan kelompok radikal-terorisme sebab berjalan berdasar hukum negara, bukan agama yang mereka anut.
“Kalau kita terus terang saja dari kelompok radikal terorisme itu menganggap pemilu yang dilaksanakan adalah pemilihan tidak sah karena dilakukan oleh hukum negara,” tutur Boy usai acara BNPT bertajuk Dialog Kebangsaan bersama Parpol dalam persiapan Pemilu 2024 di Hotel St Regis, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Boy memastikan, BNPT terus memantau pergerakan dan melakukan pencegahan jika mereka hendak melakukan tindakan yang mengarah terhadap kekerasan dan juga membahayakan masyarakat. Sebab sebagai negara hukum, Boy memastikan Indonesia mempunyai landasan hukum untuk menindak mereka.
“Kalau dia sampai melakukan aksi yang mengarah pada kekerasan karena intoleran, karena tidak setujunya, itulah sesuatu yang berbahaya. Kita tentu sudah punya landasan, punya platform, kita sudah punya konstitusi sebagai landasan (untuk bertindak),” katanya.
Boy tidak menampik, Pemilu 2024 dalam hukum nasional itu bisa juga melahirkan narasi yang mengarah kepada resistensi dan penolakan oleh sejumlah kelompok. Sebelum hal itu menjadi membahayakan, maka harus ada pencegahan agar para pemilih tidak terbawa kepada narasi intoleransi. “Jangan sampai masyarakat Indonesia terbawa kepada narasi seperti itu,” ujarnya menandaskan.
Sumber : BNPT: Kelompok Radikal-Terorisme Anggap Pemilu 2024 Tidak Sah
Editor : Muhammad Amin Khizbullah









