Komisi IV DPRD Kaltim Beri Saran Untuk Mendirikan Klinik Konseling Bagi Para Pelajar

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Asosiasi Bimbingan Konseling menghasilkan pembahasan terkait profesi guru Bimbingan Konseling yang akan lebih diperhatikan oleh Komisi IV DPRD Kaltim, selasa (10/10/2023).

Rusman Ya’qub menuturkan, sekarang ini keberadaan guru BK diberi perhatian lebih baik. Dia juga memperoleh informasi bahwa banyak yang belum sesuai terkait ruang konseling di setiap satuan pendidikan.

“Ada satuan pendidikan yang hanya memberi ruang sisa atau ruangan tak terpakai untuk jadi ruang konseling,” kata Rusman.

Bacaan Lainnya

Rusman yang juga sebagai Politisi PPP menyinggung guru BK di mata para guru mata pelajaran (matpel) lain. Seolah-olah, guru BK yang harus mengatasi masalah para siswa. Menurutnya, guru mapel lain dapat membantu dalam menangani hal tersebut.

“Bentuk permasalahan siswa di era sekarang sudah banyak. Walau tidak ada jam mengajar seperti guru mata pelajaran lain, banyak juga guru BK mengerjakan tugas tambahan,” imbuhnya.

Rusman juga menuturkan, guru BK diharuskan untuk memaksimalkan kemampuan dalam aspek kompetensinya. Supaya saat mengatasi masalah siswa yang cukup sulit, guru BK mampu untuk menanganinya.

“Bisa jadi sewaktu-waktu, ada permasalahan yang bukan dari siswa itu sendiri. Tapi juga bisa dipengaruhi oleh orang tua dan lingkungan sekitarnya. Sehingga penyelesaian masalah itu tak bisa selesai dalam 1-2 jam,” katanya.

Rusman memberikan jalan keluar terkait masalah tersebut dengan cara membentuk klinik konseling yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Sehingga masalah krusial yang tak bisa ditangani satuan pendidikan, akan dirujuk ke klinik konseling itu. Nah itu nanti ditangani konselor, psikolog,” ujarnya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim).

Pos terkait