Liputankukar.com – Keadaan sejumlah ruas jalan di provinsi Kalimantan Timur tergolong masih mengenaskan. Kegiatan tambang batu bata ilegal merupakan salah satu faktor penyebabnya, sebab sejumlah ruas jalan umum di provinsi Kalimantan Timur dipakai untuk kegiatan tersebut.
Sampai sekarang ini, kata M Udin selaku Anggota DPRD Kaltim, pihak pemprov belum memberikan ketegasannya terhadap oknum-oknum pelaku tambang ilegal tersebut, yang terlihat terus menggunakan jalan umum.
“Nah, ini sebenarnya adalah ketidaktegasan pemerintah, termasuk aparat untuk menindak oknum-oknum tersebut,” ujar M.udin, baru-baru ini.
Selain itu, Udin yang merupakan Politisi Golkar mengatakan bahwa pihak Pemprov perlu membuat aduan kepada para oknum tambang ilegal yang memakai jalan umum.
“Ya, harusnya dilaporkan, tapi apa yang kita sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya,” jelas M.udin.
Udin juga menyinggung rusaknya ruas jalan Tenggarong menuju Kota Bangun yang kondisinya dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini harus diperhatikan.
“Akses jalan Tanggarong menuju Kota bangun sangat rusak, apa penyebabnya ? ya, salah satunya karena aktivitas truk tambang koridor yang tampak selalu melalui jalan umum. Sehingga dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam menindak hal tersebut,” katanya.
Dia mengatakan, diharapkan Pj Gubernur Kaltim dapat menangani masalah tersebut. Dia juga mendukung untuk melakukan evaluasi kinerja OPD-OPD yang berhubungan dengan jalan. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim).









