JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa anggaran untuk Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) tidak akan dipangkas. Keputusan ini diambil setelah OIKN berencana mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta pengecualian dari pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa mereka berupaya mempertahankan alokasi anggaran IKN tahun ini sebesar Rp 14,4 triliun. Angka ini terdiri dari pagu awal sebesar Rp 6,39 triliun ditambah pengajuan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun untuk pembangunan kantor legislatif dan yudikatif di tahun pertama bandar baru.
Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang melibatkan Presiden Prabowo, Basuki, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. “Kami telah diminta untuk mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan agar anggaran disesuaikan dengan persetujuan Bapak Presiden, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun,” ungkap Basuki di Istana Merdeka pada Senin (3/2).
Basuki menjelaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran untuk IKN telah disepakati dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 21 Januari, sebelum penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari. “Inpres tersebut dibuat sebelum rapat terbatas IKN, jadi kami akan segera mengirimkan surat kepada Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Bapak Presiden,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran pada 16 pos belanja. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Inpres yang menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga hingga mencapai Rp 256,1 triliun.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga kelangsungan pembangunan IKN sambil tetap mematuhi arahan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan.