Rusman Ya’qub Soroti Perusda BKS Yang Belum Bisa Tingkatkan PAD Secara Optimal

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, bahwa perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang didirikan Pemerintah Provinsi Kalimantan dinilai belum bisa andil dalam meningkatkan PAD Kaltim dengan optimal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memegang kepemilikan saham BKS yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan Peraturan Daerah No. 04/2000, Perusda tersebut resmi dibentuk pada tanggal 31 Agustus tahun 2000.

Rusman Ya’qub yang merupakan Ketua Fraksi PPP menuturkan, ada beberapa persoalan serius dalam sejumlah agenda rapat resmi yang berkaitan dengan BKS.

Bacaan Lainnya

“Dalam berbagai rapat evaluasi dan dengar pendapat serta laporan pertanggungjawaban kegiatan Gubernur Kaltim setiap tahunnya, perusda BKS kerap ditemukan permasalahan serius,” ujar Rusman Ya’qub, baru-baru ini.

Rusman Ya’qub menekankan, meningkatnya PAD tidak pernah didapatkan dari Perusda BKS, terlebih perusahaan tersebut tetap memakai APBD berbentuk subsidi dari Pemprov Kaltim.

“BKS tidak pernah maksimal mendorong peningkatan pendapatan daerah. Masih banyak BUMD yang terbiasa dengan subsidi sehingga tidak mengikuti visi inti usahanya. Hal ini terjadi karena pimpinan dan jajarannya kurang memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi,” kata Rusman.

Fraksi PPP juga menyoroti masih ada persoalan dalam kepengurusannya, yakni struktur pengurus belum berjalan dengan sehat dan efisien.

Hal tersebut terlihat dengan adanya total anggota yang tersedia, melampaui kebutuhan riil, dan pembaruan struktur belum selaras, terutama di dewan pengawas dan jajaran komisaris (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim).

Pos terkait