SAMARINDA — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur bersama tiga cabangnya di Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan bersiap menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) secara terpisah di tiap wilayah. Ujian bertingkat—Muda, Madya, dan Utama—ini dirancang untuk mengukur standar profesionalisme jurnalis sekaligus menjawab tantangan regulasi pemerintah dan era digital.
Ujian Bertahap, Targetkan Kualitas SDM Media
Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, menegaskan UKW menjadi instrumen kunci memastikan jurnalis bekerja sesuai prinsip jurnalistik yang diakui. “Ini upaya sistematis menyiapkan SDM yang kompeten, sekaligus mengawal kualitas informasi ke publik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).
Pelaksanaan UKW akan berbeda jadwal di tiap daerah:
– PPU: Tiga kelas (Muda, Madya, Utama) digelar April 2025 bersamaan Rapat Kerja Pengurus Cabang.
– Kukar: Tiga kelas Muda dan satu kelas Utama dijadwalkan Juli 2025.
– Balikpapan: Tiga kelas sedang dipersiapkan, rencananya Juni atau Juli 2025, menyesuaikan kondisi lapangan.
Sinergi Regulasi Pemerintah dan Platform Digital
Sukri, yang juga CEO Media Sukri Indonesia (MSI), menyebut UKW selaras dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim No. 49/2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Regulasi ini mengatur kerja sama advertorial media-pemerintah, menekankan transparansi dan akuntabilitas.
Tak hanya itu, Perpres No. 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital turut menjadi acuan. “Regulasi ini menjamin karya jurnalistik dihargai secara adil. Untuk itu, kualitas SDM harus dipastikan dari sekarang,” tegas Sukri. Perpres tersebut mewajibkan platform digital seperti Meta dan Google berkolaborasi dengan media konvensional, termasuk dalam pendanaan dan pengawasan komite independen.
Verifikasi Ketat untuk Anggota Baru JMSI
Sukri menginstruksikan seluruh cabang JMSI di Kaltim mempercepat koordinasi persiapan UKW. Syarat bergabung dengan JMSI diperketat: perusahaan media wajib melengkapi dokumen legal serta bersedia diverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. “Prosesnya tak perlu terburu-buru, yang penting terstruktur dan akurat,” jelasnya.
Di penutup, ia mengapresiasi kinerja pengurus cabang yang dinilai solid selama ini. “UKW bukan sekadar ujian, tapi langkah strategis membangun ekosistem media yang kredibel di Kaltim,” pungkasnya.
Dengan skema ini, JMSI Kaltim berambisi menciptakan jurnalis yang tak hanya memenuhi standar lokal, tetapi juga siap bersaing di tingkat nasional di tengah disrupsi teknologi.