Belanja daerah jadi instrument pencapaian RPJMD Kabupaten Kukar. Komitmen ini akan terus dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah demi proses pencapaian RPJMD dan prioritaskan belanja yang berorientasi pada pelayanan warga mencakup pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Hal ini juga sesuai dengan amanat untuk memenuhi mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Seluruh proses pengelolaan belanja, melalui dari perencanaan hingga pelaporan akan kita upayakan untuk terus dilakukan secara efektif, efisen, transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” ucap Junaidi.
Sebelumnya, rancangan APBD 2025 telah serap aspirasi warga Kukar demi pembangunan berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan adanya penyelesaian penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah terkait anggaran pendapatan dan belanjan daerah (APBD) Kabupaten Kukar tahun anggaran 2025. Kemudian dilanjutkan kembali dengan adanya pandangan fraksi terkait nota keuangan rancangan peraturan daerah terkait APBD Kukar tahun 2025.
Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan pada ruang sidang paripurna DPRD pada Senin, 18 November 2024. Junaidi selaku Ketua DPRD Kukar melakukan gerak cepat bersama unsur wakil ketua dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD demi lakukan rapat koordinasi dan konsultasi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mana dipimpin langsung oleh Sekda yakni Sunggono serta perangkat daerah demi melakukan pembahasan satu persatu rancangan APBD tahun anggaran 2025 pada Rabu, 20 November 2024.
“Junaidi menuturkan kita sudah menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD 2025 Kabupaten Kukar, pandangan fraksi DPRD dan tanggapan Pemerintah sudah disampaikan,” ungkap Sunggono.
“Begitu juga kunjungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi dengan OPD selaku mitra kerja. Kunjungan Reses dan Kunjungan Daerah Pilihan (Kundapil) dalam menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi masukan ini akan menjadi Skala prioritas pembangunan kita kedepan,” sambungnya.***