Guru Agama Kukar Adakan Audiensi dengan DPRD

Guru Agama Kukar adakan audiensi dengan DPRD
Guru Agama Kukar adakan audiensi dengan DPRD

Guru Agama Kukar bakal adakan audiensi dengan DPRD setempat dengan adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan para pihak terkait untuk bahas Tindak Lanjut Audiensi pada tanggal 3 November 2024 terkait Kebijakan Pemberian TPP Daerah ke Guru Pendidikan Agama dan Pengawas yang mana telah dicetuskan oleh Kementerian Agama pada 13 November 2024 yang diadakan di Ruang Rapat Komisi IV.

Acara tersebut dihadiri oleh Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Terkait dalam penyampaian pendapat dan rapat tersebut Andi Faisal selaku Ketua Komisi IV telah dilakukan dan membahas terkait Guru Agama.

“Mudah-Mudahan hari ini terakhir kita membahas guru agama yang di Kutai Kartanegara,”kata Andi Harun.

Bacaan Lainnya

Andi Faisal telah terima masukan dari para Guru Agama. Setelah dilakukan dengan audiensi bersama dengan DPRD setempat. Dilanjutkan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kesra. Rapat ini kemudian dilanjutkan ke Dinas Provinsi Kaltim untuk membahas terkait beberapa masalah hukum terkait. Oleh karena Andi berupaya untuk menuntaskan persoalan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kukar telah sampaikan kalau akan ada finalisasi dan gambaran terkait solusi masalah atas hak dan kewajiban dari Guru Pendidikan Agama, Pihak terkait himbau agar fokus cari solusi terbaik ke masa mendatang tanpa memulai perdebatan pada siapa yang salah dan benar.

Kepala Dinas Kementerian Agama Kabupaten Kukar bernama Nasrun itu turut dalam ungkapkan harapan agar tuntutan para Guru dan Pengawas dapat dipenuhi. Pihaknya juga akan berupaya dalam memaksimalkan untuk mewujudkan terkait kebutuhan dan harapan bagi para tenaga pendidik serta pengawas di wilayah tersebut.

“Kami berupaya untuk memastikan kesejahteraan guru Agama dan pengawas di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara ini dapat terpenuhi, sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka yang sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Nasrun.

Harapan ini mencakup kebutuhan dalam aspek tunjangan dan fasilitas yang memadai. Hal ini demi dukung kinerja antara para Guru dan Pengawas agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Diketahui kalau Pahlawan tanpa tanda jasa itu telah berkontribusi dalam memajukan dunia Pendidikan, meski seringkali hal mereka masih belum sepenuhnya terpenuhi. Keinginan juga dapat direalisasikan dari upaya demi terwujudnya kualitas pendidikan di Kukar.***

Pos terkait