Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Tahun 2023 Sebesar Rp1.718 Triliun

Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Tahun 2023 Sebesar Rp1.718 Triliun (konten.co.id)

 

Liputankukar.com , Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghadapi sejumlah tantangan penerimaan pajak tahun ini. Pasalnya, kondisi pertumbuhan ekonomi domestik yang diperkirakan melambat dan adanya gejolak perekonomian global akan dapat berpengaruh terhadap target penerimaan negara.

Dilansir dari CNBCIndonesia.com penerimaan pajak tahun 2023 ini ditargetkan sebesar Rp1.718 triliun, angka ini meningkat sekitar 16% dari target pada 2022 sebesar Rp1.485,0 triliun.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membeberkan sejumlah strategi yang digunakan DJP untuk menghadapi tantangan ini. Salah satunya, melakukan pendekatan kewilayahan untuk melaksanakan ekstensifikasi pajak.

“Jadi pendekatan yang sekarang diambil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan adalah pendekatan kewilayahan untuk ekstensifikasi,” terangnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (4/1/2023).

 

Mengutip Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE – 14/PJ/2019 tentang Tata Cara Eksktensifikasi Direktur Jenderal Pajak, ekstensifikasi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak

terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif, namun belum mendaftarkan diri untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

“Dua tahun terakhir penerimaan tercapai, hampir seluruh jenis pajak tumbuh. Tentu ini karena pengawasan yang baik di semua lini vertikal di kantor pajak dan dukungan koordinasi dengan lembaga-lembaga lain. Maka pada tahun ini kita pastikan pendekatan kewilayahan akan dilanjutkan,” lanjutnya.

Untuk itu, di tahun ini lanjut Yustinus, pengawasan pajak akan diperketat dimana akan ada unit khusus yang bertugas mengawasi wajib pajak dan unit lainnya yang ditugaskan mengawasi kewilayahan.

“Desain kantor pajak juga disesuaikan, ada unit yang mengawasi wajib pajak strategis, ada unit yang mengawasi kewilayahan agar bisa mendeteksi secara lebih dini lebih awal dan lebih luas terkait dengan dinamika di lapangan,” terangnya.

Sumber : Sst! Ini Strategi Sri Mulyani Cs Kejar Target Pajak 2023

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

 

Pos terkait