Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. Hal ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Pemetaan Potensi Kerjasama Daerah (KSD), Simulasi Draft Penyusunan Naskah Kerjasama, dan Tahapan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama, yang diadakan pada Jumat (3/5/24) di Meeting Room Hotel Mercure Samarinda.
Sunggono menjelaskan bahwa ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan terkait kerja sama tersebut. Pertama, adalah perlunya evaluasi terhadap bentuk kerja sama yang telah ada. Kedua, adalah menyusun ulang kerja sama tersebut sesuai dengan rencana strategis serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD. Yang ketiga, adalah memperhatikan keberadaan Inisiatif Kawasan Industri Kendaraan Bermotor Nasional (IKN).
“Ada surat dari Otorita IKN yang menginginkan kita untuk segera menginventarisir bentuk kerja sama potensial antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan IKN. Hal ini, seperti kerja sama dalam bidang transportasi, perlu dianalisis dan didalami oleh OPD terkait,” ujarnya.
Menyoroti bidang ekonomi, Sunggono juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar telah melakukan kerja sama dengan OIKN untuk mengurusi kegiatan bisnis. Sunggono menegaskan pentingnya memperhatikan peluang kerja sama dengan IKN ini sebagai langkah untuk kemajuan pembangunan daerah.
Dalam konteks evaluasi, Sekda mengatakan bahwa kerja sama yang telah terjalin di Pemerintah Daerah perlu dievaluasi bersama untuk mengukur efektivitas dan keberlanjutannya. Selain itu, Sunggono juga menekankan pentingnya transfer pengetahuan dari Kecamatan ke Desa/Kelurahan terkait potensi kerja sama yang mungkin akan terjadi baik dengan pihak ketiga maupun antar Desa/Kelurahan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Camat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bagaimana seharusnya kerja sama dijalin di tingkat Desa/Kelurahan,” tambahnya.
Sunggono juga mengingatkan bahwa beberapa bentuk kerja sama yang telah terverifikasi dan memiliki potensi untuk ditingkatkan statusnya, seperti dari yang awalnya terbatas pada beberapa sektor menjadi lebih luas, seharusnya segera dilakukan.
“Terakhir, saya ingin mengingatkan kembali pentingnya persiapan dan antisipasi terhadap kemungkinan perpindahan IKN,” pungkasnya.