KPU Kukar Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Proses Pencalonan Semakin Dekat
Tahapan Pilkada Kukar 2024 Usai Tiga Bapaslon Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan
TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati telah lolos tes kesehatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat pada Kamis, 5 September 2024.
“Iya benar, ketiganya lolos tes kesehatan yang dilakukan sejak 29 Agustus hingga 2 September kemarin,” kata Rudi.
DAFTAR BAPASLON YANG LULUS
Ketiga bapaslon yang dinyatakan lolos adalah Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA) dari jalur perseorangan atau independen, Edi Damansyah-Rendi Solihin yang merupakan petahana diusung oleh PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gelora, serta Dendi Suryadi-Alif Turiadi dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari berbagai partai, termasuk Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, PKS, PPP, PBB, Perindo, Hanura, PSI, dan Prima.
Rudi menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan bagian penting dari proses pencalonan, meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
“Alhamdulillah, hasilnya sesuai dengan harapan para bapaslon dan dinyatakan memenuhi syarat. Proses ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tahap pencalonan bapaslon,” tambah Rudi.
PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN
Sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr. Arif Risdianto, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dari ketiga bapaslon telah diserahkan kepada KPU Kukar setelah diakumulasikan.
“Hasilnya kami serahkan ke KPU sebagai bahan untuk tahapan Pilkada berikutnya. Kami bacakan hasilnya di rapat pleno dengan KPU dan Bawaslu, didampingi tim pemeriksa kesehatan,” jelas dr. Arif.
Pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh ketiga bapaslon mencakup 19 tahapan, termasuk pemeriksaan penyakit dalam, jantung, paru-paru, mulut, mata, THT, serta pemeriksaan penunjang lainnya seperti radiologi, rontgen, USG, dan MRI. Selain itu, bapaslon juga menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa dan bebas narkoba oleh BNN Provinsi Kalimantan Timur.
“Proses riskes berjalan lancar meskipun melelahkan karena sistemnya maraton, mulai jam 7 pagi kami sudah standby. Mudah-mudahan hasilnya sesuai yang diharapkan,” tutup dr. Arif.
TAHAPAN SELANJUTNYA
Rudi Gunawan juga memaparkan bahwa untuk tahapan selanjutnya, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan dilakukan pada 5-6 September. Ini akan diikuti dengan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon serta pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu dan pasangan calon perseorangan kepada KPU pada 6 hingga 8 September 2024.
KPU kemudian akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (jika ada) pada 6 hingga 14 September 2024. Selanjutnya, masa sanggah atau aduan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon akan dibuka pada 15-21 September 2024.
“Lalu, pada 22 September 2024, KPU akan menetapkan pasangan calon dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pada 23 September mendatang,” pungkas Rudi.









