Liputankukar.com – Beberapa waktu lalu, Reses Masa Sidang III Tahun 2023 telah dilakukan oleh Baharuddin Demmu selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan mengunjungi Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baharuddin Demmu memperoleh berbagai keluhan ketika berkunjung ke Desa Bakungan untuk lakukan serap aspirasi.
Seperti, sejumlah warga yang mengutarakan keluhannya soal infrastrukur Jalan di desa Bakungan, sehingga warga meminta untuk dilakukan perbaikan jalan sejauh 300 Meter di desa itu.
Perbaikan Infrastruktur jalan tersebut, kata Demmu, bukan kewenangan provinsi dan terhambat karena ada Regulasi dari Pergub No.49.
“Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawa nominal yang di atur dalam Pergub tersebut yaitu, minimal sebesar 2,5 Miliar,” terangnya kepada warga ketika menjalankan reses.
Namun, Baharuddin Demmu mengungkapkan akan tetap berupaya mengakomodir usulan tersebut.
Tak hanya itu, Baharuddin Demmu juga memperoleh usulan berupa, pembangunan masjid, usulan bantuan Ambulan, usulan bantuan bibit pisang kapengges oleh Kelompok Tani Berkat Usaha dan pembuatan sambungan irigasi sawah.
Setelah menjalankan Serap Aspirasi di Desa Bakungan, Baharuddin Demmu mengungkapkan apresiasinya terhadap warga di desa itu yang sudah mengutarakan sejumlah aspirasi maupun usulannya.
Aspirasi warga, kata dia, harus diupayakan dan semoga silaturahmi dengan warga dapat terus terjalin dan di acara berikutnya bisa berjumpa kembali. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









