Liputankukar.com – Muhammad Samsun selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur membicarakan pembangunan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menyebabkan degradasi hutan.
“Sudah ada dituangkan secara detail di dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirampungkan Kementerian ATR/BPN kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara,” kata Samsun, belum lama ini.
Samsun yang juga Politisi PDIP itu juga mengatakan, bahwa kedatangan RTDR bisa membuat rancangan pemanfaatan ruang menjadi gamblang, dan izin yang diberikan lahan pada pemanfaatan ruang tidak akan dijalankan dengan ceroboh.
“IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan, Karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya ,” terang Samsun.
Dalam aspek pertanian, lanjut dia, hutan pun sangat jarang dihabiskan oleh petani-petani di Kaltim.
“Lahan pertanian di Kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal kok, jadi yang seringkali membabat habis hutan itu justru berasal dari sektor Perkebunan dan Pertambangan,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









