Liputankukar.com – Beberapa waktu lalu, Reses Masa Sidang III Tahun 2023 dilakukan kembali oleh Baharuddin Demmu selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan mengunjunhi Desa Gas alam, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baharuddin Demmu banyak menerima keluhan warga setempat ketika mengunjungi Desa Gas Alam untuk serap aspirasi.
Seperti, sejumlah warga yang curhat tentang persoalan infrastrukur Jalan di Desa Gas Alam yang membuat warga untuk mengusulkan diadakannya pembuatan badan jalan dan semenisasi jalan.
Baharuddin Demmu menuturkan bahwa, perbaikan Infrastruktur jalan tersebut bukan tanggung jawab provinsi dan terhambat dengan adanya Regulasi dari Pergub No.49.
“Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawa nominal yang di atur dalam Pergub tersebut yaitu, minimal sebesar 2,5 Miliar,” terangnya kepada warga ketika menjalankan reses.
Tetapi ia mengatakan akan terus berusaha untuk menangani usulan para warga setempat.
Selain itu, usulan bantuan sarana-prasarana masjid Istiqomah, dan pembangunan madrasah Tsanawiyah yayasan Istiqomah juga diterima oleh Baharuddin Demmu.
Setelah menyerap aspirasinya di Desa Gas Alam, Baharuddin Demmu mengapresiasi warga setempat karena sudah mengutarakan sejumlah aspirasi maupun usulan.
Dia menuturkan bahwa, harus mengupayakan aspirasi-aspirasi warga. Harapannya, dapat kembali bersilaturahmi dengan para warga dan bisa bertemu di acara selanjutnya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









