Liputankukar.com – Pada Selasa (30/10/2023) lalu, Mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN) Fisip Universitas Mulawarman (Unmul) telah mengadakan kuliah Praktikum mata kuliah Tata Naskah Dinas Pemerintahan di Gedung E DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan timur Rusman Ya’qub yang juga merupakan dosen pengampuh mata kuliah itu berinisiatif menggelar kuliah tersebut.
“DPRD Kaltim pada hal ini juga merupakan bagian dari institusi pemerintahan yang bergerak di sektor legislatif, sehingga proses tata naskah dinasnya sama dengan lembaga pemerintahan lain, sehingga mahasiswa didorong untuk mengetahui prosesnya,” kata Rusman Ya’qub, baru-baru ini.
Rusman mengungkapkan bahwa, Tata Naskah Dinas pemerintah sudah mengacu pada pemakaian Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman.
“Karena kita memberikan soal pemahaman di lapangan, Maka kita berikan yang soal pemahaman penggunaan TNDE,” terangnya.
Dia juga mengatakan, ia akan kembali mengajak para Mahasiswa S1 PIN Unmul untuk datang ke DPRD Kaltim beberapa waktu kedepan.
“Ya pekan depan akan saya ajak mereka untuk berkunjung lagi, mereka akan belajar mengenai pengelolaan kesekretariatan DPRD Kaltim, Bidang keuangan, dan tempat persidangan,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan alasan dilakukannya kuliah praktikum oleh mahasiswa mahasiswa S1 PIN Unmul dengan memeriksa keadaan di lapangan langsung.
” Ya tujuannya agar mereka mengetahui setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan. Mereka nantinya diarahkan menuju profesionalisme terhadap kinerja pemerintahan,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









