Liputankukar.com – DPRD Kukar gelar rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, pada Rabu 14 Mei 2025.
Hal ini terkait agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut putusan mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Rapat pimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi unsur pimpinan Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah beserta seluruh anggota DPRD Kukar yang juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono.
Sekda Kukar, saat membacakan sambutan dari Bupati Edi Damansyah mengatakan jika periode kepemimpinan merupakan bentuk dari sebuah proses pembangunan yang berkelanjutan.
Bukan hanya sekedar di dalam ruang hampa, namun capaian yang telah dirasakan saat ini bukan hanya karya perseorangan, namun jadi bagian dari proses kolektif yang berjalan secara berkesinambungan.
“Untuk itu kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil pilkada adalah bukan akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Sehingga kekuatan yang solid sangat dibutuhkan, serta dipastikan seluruh pihak dapat terlibat secara aktif, dan dengan kolaborasi yang kuat maka kami semakin yakin masyarakat dapat mengakses seluruh informasi pembangunan secara akurat dan tertib.” katanya.
Dan seluruh komitmen visi-misi yang dijanjikan oleh pasangan ini dituangkan secara sistematis dalam dokumen RPJMD Kutai Kartanegara 2025-2029.
“Terima kasih kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 2 dan 3, kami yakin seluruh paslon merupakan putra terbaik Kukar, yang telah menjalankan hak politik untuk mengikuti kontes Pilkada Kukar 2024/2025 dengan baik.” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Dr Aulia Rahman Basri dan H Rendi Solihin dalam pidatonya mengatakan jika di kabupaten Kukar ini merupakan momen bersejarah sepanjang berdirinya Kabupaten Kukar.
Sebab ini adalah kali pertama melaksanakan proses pilkada sebanyak dua kali dan melalui proses Pemilihan Suara Ulang (PSU).
“Pilkada bukan sekedar ajang kontestasi pemimpin para kepala daerah, spirit utama dalam Pilkada adalah melaksanakan hak politik rakyat sebagai pemilik kedaulatan didaerah ini, karena itu hasil pilkada harus dilihat sebagai referensi keinginan dan harapan rakyat agar tercipta masyarakat yang lebih baik dan mencerahkan,” ungkapnya.
Pada dasarnya, dalam setiap pilkada ada yang kalah dan menang, hanya saja kita juga harus memaknai hal tersebut sebagai realita demokrasi.
“Setelah pengumuman kemenangan ini, selayaknya kita semua menatap ke depan di tanah Kukar ini sebagai Kukar yang tanpa sekat, tidak membedakan lagi mana yang kalah dan yang menang, tanpa kubu, tanpa seteru, insyaAllah menjadi Kukar yang lebih baik lagi ke depan.” serunya.
Dan selama masa kepemimpinan Bupati Edi Damansyah, pengelolaan kepemimpinannya di Kukar sudah mencapai lebih dari 80 persen.
Prestasi ini setidaknya mampu membuat Edi Damansyah disebut sebagai salah satu tokoh politik terbaik yang dilahirkan oleh Kabupaten Kukar.
“Kami bukan hanya pemenang dalam pilkada, namun sebagai putra daerah yang telah ditetapkan oleh masyarakat Kukar yang menerima mandat menjaga marwah daerah, menjunjung adat istiadat dan budaya Kukar, kami mohon nasehat dan bimbingan dari Sultan Kartanegara Ing Martadipura.” Pungkasannya.









