Pemkab Kukar Susun RTKD, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja dan Tingkatkan Kualitas SDM

Pemkab Kukar Susun RTKD, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja dan Tingkatkan Kualitas SDM

Liputankukar.com – Ketenagakerjaan menjadi salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah. Namun, tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Salah satunya adalah angka pengangguran terbuka (TPT) yang masih menjadi isu utama di banyak daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam acara Sosialisasi Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) yang digelar di Hotel Grand Fatma pada Rabu (18/6/25), menekankan pentingnya penyusunan RTKD secara menyeluruh.

“Untuk itu penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak. Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain adalah dengan Pengumpulan Data dan Informasi. Dalam proses tersebut, dilakukan dengan membuatkan survei dan pendataan terhadap kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk pada sektor formal maupun informal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Kukar pada 2023 tercatat 4,05%. Angka ini menunjukkan penurunan tipis dibandingkan akhir 2022 yang mencapai 4,14%.

Agar pengangguran terus berkurang, Kukar perlu perencanaan ketenagakerjaan yang kuat dan berbasis data. Di sinilah RTKD hadir sebagai solusi untuk merancang kebijakan dan program ketenagakerjaan yang tepat sasaran.

RTKD bertujuan untuk mendata dan menganalisis kebutuhan tenaga kerja di daerah. Dokumen ini akan memuat data lengkap tentang jumlah angkatan kerja, jenis pekerjaan, dan proyeksi kebutuhan tenaga kerja ke depan.

“Hal ini sebagai bahan untuk merumuskan Kebijakan dan Program Strategis dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan pengurangan pengangguran,” katanya.

Selain itu, peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi prioritas, terutama lewat program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Tujuannya agar tenaga kerja siap bersaing di pasar kerja. Dalam penyusunan dan pelaksanaan RTKD ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak: pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

“Proses dilanjutkan dengan membuat Analisis Kebutuhan dan Proyeksi Tenaga Kerja. Menyusun proyeksi kebutuhan tenaga kerja ini disusun dengan memperhatikan beberapa data diantaranya pertumbuhan ekonomi dan sektor unggulan daerah. Hendaklah penyusunan Kebijakan dan Program harus dirumuskan sesuai dengan kebijakan dan program yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya proses evaluasi dan pemantauan terhadap implementasi RTKD secara rutin. Keberhasilan pelaksanaan RTKD sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah bertugas menyusun kebijakan dan program pendukung.

Sementara itu, dunia usaha berperan menyediakan lapangan kerja dan ikut serta dalam program pelatihan. Akademisi bisa memberi masukan berbasis riset, sedangkan masyarakat diharapkan aktif dalam program peningkatan keterampilan.

Melalui sosialisasi ini, semua pihak diharapkan bisa memahami pentingnya RTKD dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan RTKD yang efektif dan aplikatif, guna menciptakan lapangan kerja yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu Rini Nurhayati, Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan.

Pos terkait