Sinergi untuk Halal: Pemkab Kukar dan IPARI Siapkan Penyuluh Jadi Agen Perubahan

Sinergi untuk Halal: Pemkab Kukar dan IPARI Siapkan Penyuluh Jadi Agen Perubahan

Liputankukar.com – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, membuka secara resmi Pelatihan Sertifikasi Produk Halal yang digelar Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kukar, Kamis (19/6/25), di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kukar, pengurus IPARI Kaltim, serta Ketua IPARI Kukar, Endy Haryono, dan diikuti oleh 70 peserta, termasuk dari Kemenag dan IPARI wilayah.

Dalam sambutannya, Dafip menekankan bahwa pentingnya label halal bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut aspek keagamaan dan perlindungan konsumen. “Sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan agar produk-produk yang dihasilkan oleh produsen, khususnya makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya umat Islam, berlabel halal.”

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, konsep halal dalam Islam berkaitan dengan prinsip syariat, tidak membahayakan, dan menjadi dasar dalam jaminan produk halal yang memberi rasa aman bagi konsumen.

Pelatihan ini dianggap sangat strategis karena para penyuluh agama berperan langsung dalam memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya produk halal. Dafip mengingatkan bahwa di era global, menjaga kehalalan produk menjadi semakin menantang, sehingga pemahaman soal proses sertifikasi perlu diperkuat.

“Maka diharapkan melalui pelatihan sertifikasi halal ini, para peserta dapat memahami prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal di Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)” ujarnya.

Ia menambahkan, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat peran penyuluh dalam mendampingi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. “Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam mendorong sertifikasi halal bagi UMKM dan pelaku usaha di daerah kita. Serta dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di lapangan.”

Dafip juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, Kemenag, IPARI, dan pelaku usaha. Penyuluh agama, katanya, bisa menjadi agen perubahan dalam menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal. “Penyuluh agama diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat.”

Pos terkait