Salehuddin Minta Untuk Tingkatkan Publikasi Ilmiah Terhadap Dihapusnya Skripsi Dalam Syarat Lulus Mahasiswa

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Salehuddin selaku Anggota Komisi IV DPRD Kaltim mengatakan bahwa ia setuju terkait skirpsi yang tidak lagi dijadikan syarat wajib lulusnya mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang perkuliahan D4 dan S1

“Kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan ditiadakan tetapi mahasiswa harus membuat semacam publikasi ilmiah,” kata Salehuddin, beberapa hari lalu.

Dia mengatakan bahwa, skripsi adalah salah satu karya ilmiah yang menjadi bukti mahasiswa sudah menjalankan suatu penelitian dengan tujuan menciptakan suatu pengetahuan yang baru.

Bacaan Lainnya

“Saya sepakat kalau jika skripsi ditiadakan, tetapi sebagai gantinya beberapa tahapan Semester mahasiswa tersebut harus melakukan publikasi secara ilmiah,” kata Salehuddin.

Sebenarnya, kata Politisi Golkar tersebut, Mahasiswa D4, SI, S2, atau S3 dapat membagi penelitiannya dalam beberapa tahapan Semester dan di akhir semester mereka akan bertanggung jawab atas penelitian itu. Maka dari itu, di akhir semester hanya perlu menyempurnakan tahap tersebut.

“Waktunya kan cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti apa yang menarik bagi dia,” terangnya.

Harapannya, kata dia, apabila skripsi tidak dijadikan syarat utama kelulusan di lain hari, semoga kebijakan tersebut tidak membuat kualitas pendidikan di Indonesia menjadi turun.

“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” ujarnya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait