SAMARINDA – Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkot Samarinda diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin.

MPP beroperasi di gedung baru, terletak di Jalan Pahlawan, Samarinda. Terdapat puluhan gerai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda yang siap memberikan pelayanan di MPP.
Gedung tersebut satu atap dengan Dinas Perizinan Satu Pintu Pemkot Samarinda.
“Jelas keberadaan kantor Mal Pelayanan Publik itu bisa memaksimalkan pelayanan kepada publik,” harap Kamaruddin diwawancarai, Sabtu (29/1/2022).
Sebagaimana harapan Wali Kota Samarinda Andi Harun, gedung MPP tersebut dapat memangkas panjangnya birokrasi perizinan dan sebagainya.
Kamaruddin sependapat dengan keinginan wali kota yang ingin menutup celah makelar perizinan, dan memutus lingkaran setan praktik dugaan percaloan.
“Pelayanan satu pintu ini bisa meminimalisir pungli,” kata Kamaruddin.
Politisi PAN itu menambahkan, berkaca pada temuan kasus pungli kepengurusan tanah di Kelurahan Sungai Kapih menjadi perhatian bersama. Pasalnya, pejabat yakni Lurah harus berurusan dengan polisi dan di bui.
“Calo – calo ini banyak, tidak bisa dipungkiri orang dalam yang bermain. Jadi harapannya bisa meminimalisir lah,” tambahnya.
Lanjut kata Ketua fraksi partai NasDem itu. Lantaran layanan menggunakan perangkat teknologi via online.
Maka sangat penting masyarakat juga mengetahui alur penggunaan layanan yang disediakan di MPP. Sebab tak semua masyarakat mengerti dalam menggunakan layanan digital.
“Petugas juga wajib mengarahkan atau membantu,” pungkasnya. (*/adv)
Editor: Maulana









