Samarinda – Empat daerah di Provinsi Kalimantan timur meraih preidkat B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021.
Keempat daerah tersebut ialah Pemerintah Kota Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mereka berhasil mempertahankan nilai evaluasi implementasi SAKIP dan RB.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan. Sehingga, mendapatkan predikat SAKIP RB B, BB, A dan AA,” ucap Rini Widiantini selaku Sekretaris Kementerian PANRB dalam arahannya mewakili Menteri PANRB RI.
Sementara, untuk Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dengan predikat C dan CC diharapkan para Gubernur, Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerahnya untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat. Sebagaimana hasil yang diumumkan, di Kaltim khususnya Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini mendapatkan predikat CC untuk SAKIP maupun RB, beber Rini.
“Fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Hakikatnya pelaksanaan SAKIP dan RB ditujukKan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya seraya mengajak.(Adv/Kmf/Mla).
Editor: Maulana