Pansus Ponpes Akan Gelar Rapat Koordinasi Sebelum Masuk Tahap Akhir Draft, Mimi: Pasal Demi Pasal Perlu Dikaji Lagi

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Beberapa waktu lalu, Rapat Dengar Pendapat dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Mimi Meriami Br Pane selaku Ketua Pansus memimpin rapat tersebut bersama Akhmed Reza Fachlevi dan H. Baba. Selain itu, Taty Suryani selaku Ketua Tim Pontren, Murdi selaku Kepala Bidang PAKIS, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, Biro Hukum Setda dan Biro Kesra Provinsi Kaltim juga menghadiri rapat tersebut.

Beberapa waktu lalu, Mimi Meriami yang memimpin Pansus tersebut telah melakukan kunjungan ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon dan Kemendagri di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Rapat Dengar pendapat beberapa waktu lalu adalah membahas ruang lingkup kewenangan Ranperda melalui tahapan mendengarkan masukan pihak-pihak terkait, sebelum memasuki tahapan selanjutnya yakni finalisasi pasal-pasal dari Ranperda,” terang Mimi, belum lama ini.

Mimi juga mengungkapkan sudah membicarakan hasil kunjungan, sejumlah catatan dan arahan dari Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri serta mendatangi sejumlah pesantren.

Politisi PPP tersebut juga mengatakan, bahwa harus lebih mengkaji lagi pasal demi pasal.

“Supaya kedepannya tidak ada draft Ranperda yang menyalahi aturan dan undang-undang” katanya.

Harapannya, menilik kewenangan pesantren murni dari pusat, maka dalam Renperda tersebut pemerintah daerah dapat berkontribusi untuk pesantren di Kaltim.

“Rencananya setelah ini kami akan mengadakan Rapat Koordinasi dan mengundang seluruh dinas. Setelah Rakor kita bisa mengambil satu kesimpulan atau kata sepakat dari pasal-pasal yang ada di Ranperda.” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait