TENGGARONG– Kebijakan efisiensi belanja daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01/2025 membawa dampak signifikan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dipangkas hingga Rp1 triliun, namun justru disambut positif oleh Bupati Edi Damansyah. Menurutnya, langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat prioritas pembangunan berbasis masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran dari total APBD senilai Rp12 triliun masih dalam batas aman. “Kami pernah mengelola APBD sekitar Rp4-5 triliun per tahun sebelumnya. Dengan pengalaman itu, efisiensi ini tetap menjaga kinerja pemerintah,” tegas Sukotjo dalam rapat koordinasi di Aula Bappeda Kukar, Senin (17/2/2025).
Sektor yang mengalami pemotongan terbesar adalah pos perjalanan dinas, yang dikurangi 50% dari Rp462 miliar menjadi Rp231 miliar. Sukotjo menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mengalihkan dana efisiensi ke lima sektor prioritas: kesehatan, pendidikan, penanganan kemiskinan, stunting, dan pemberdayaan UMKM. “Kami akan terus memantau dampaknya agar tepat sasaran,” tambahnya.
Bupati Edi Damansyah menyatakan kepuasannya atas langkah efisiensi ini, terutama pada pengurangan anggaran dinas luar daerah. “Saya justru bersyukur. Selama ini, terlalu banyak dana dialokasikan untuk perjalanan ke wilayah seperti Batam atau Bali. Saatnya fokus pada kecamatan-kecamatan di Kukar yang membutuhkan perhatian langsung,” ujar Edi.
Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti kebijakan ini tanpa debat. “Efisiensi bukan berarti mengurangi kinerja, melainkan mengoptimalkan sumber daya untuk kepentingan rakyat. Arahkan kunjungan dinas ke daerah-daerah terpencil, temukan dan bantu selesaikan masalah riil ditengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan realokasi anggaran ini, Pemkab Kukar berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik di sektor vital. Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus menjawab tantangan ekonomi di tingkat lokal. Sebuah transformasi yang diharapkan ampuh dalam menerapkan prinsip keuangan yang responsif dan berkeadilan.