Sinergi JMSI Kaltim dan Kemenham: Mendorong Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kalimantan Timur

Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur, Mohammad Sukri, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kaltim pada Senin, 20 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara JMSI Kaltim dan pemerintah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenham Wilayah Kaltim, Umi Fadilatul Laili, bersama beberapa stafnya, memaparkan berbagai program strategis yang diusung lembaganya, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan HAM di Kaltim. Umi Laili menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai program-program Kemenham.

“Kami sangat bersyukur atas kunjungan JMSI Kaltim. Harapannya, kerja sama ini dapat mengoptimalkan penyampaian informasi penting dari program-program Kemenham kepada masyarakat luas,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Salah satu program utama yang dibahas adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021. Ranham generasi kelima ini berfokus pada pemenuhan hak-hak empat kelompok prioritas: perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Umi Laili mengungkapkan bahwa masih terdapat ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak asasi bagi kelompok-kelompok ini yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Ranham bertujuan memastikan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, melaksanakan kewajiban mereka dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM),” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaporan program ini dilakukan setiap caturwulan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Umi Laili juga menyoroti pentingnya program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan kepala keluarga yang sering menghadapi tantangan ekonomi.

“Pemerintah daerah diharapkan menyediakan anggaran khusus untuk pelatihan, sosialisasi, dan fasilitas pengembangan diri bagi perempuan kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan penyandang disabilitas, yang hak-haknya sering kali terabaikan. Umi Laili menekankan pentingnya pendampingan hukum yang memadai bagi anak-anak, serta aksesibilitas yang inklusif di setiap kantor pelayanan publik.

“Pemerintah daerah harus memastikan adanya standar inklusivitas, seperti menyediakan guiding block, alat bantu braille, kursi roda, dan toilet ramah disabilitas,” tambahnya.

Umi Laili juga menekankan perlunya peluang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Disabilitas. Ia berharap sektor swasta dan instansi pemerintah dapat memberikan kuota minimal 2% bagi penyandang disabilitas untuk memastikan mereka dapat hidup mandiri dan sejahtera.

Masyarakat adat di wilayah perbatasan atau daerah terpencil juga menjadi fokus utama. Umi Laili menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan media untuk memastikan program-program HAM dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Pendekatan HAM harus menjadi landasan dalam menyusun kebijakan yang menyangkut hak anak, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” tuturnya.

Melalui sinergi dengan media, Kemenham Kaltim berharap masyarakat lebih teredukasi mengenai hak-hak mereka dan mendukung pelaksanaan program-program HAM di wilayah, dalam upaya mendukung Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kerja sama ini merupakan langkah kecil yang akan memberikan dampak besar bagi terwujudnya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, berharap kerja sama ini mampu mendorong upaya Kemenham Wilayah Kaltim dalam menyosialisasikan program kerjanya kepada masyarakat serta mendapatkan umpan balik yang konstruktif.

“Mantan wasit nasional PSSI ini juga menyambut baik seluruh program Kemenham Wilayah Kaltim dalam pemenuhan HAM, terutama bagi perempuan, anak, disabilitas, dan minoritas,” tutup Sukri.

Pos terkait