Liputankukar.com – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim menjalankan kerjasama dengan Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) guna berdiskusi terkait usaha untuk memperbaiki infrastruktur jalan rusak di provinsi Kaltim.
Veridiana Huraq Wang selaku Ketua Komisi III DPRD Kaltim mengungkapkan, bahwa sejumlah akses jalan rusak yang ada di provinsi Kaltim merupakan kewenangan pemerintah pusat. Maka dari itu, pihaknya masih berusaha supaya jalan nasional tersebut memperoleh anggaran yang mencukupi sehingga akses jalan dapat segera diperbaiki.
“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik. Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” ujar Veridiana.
Dia juga mengatakan, dana APBN 2023 sejumlah Rp 2 triliun akan digunakan untuk memperbaiki akses jalan yang rusak di provinsi Kaltim sejauh 1.500 kilometer. Daerah yang diutamakan untuk dilakukan perbaikan yaitu Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan kabupaten lainnya. Tak hanya itu, pembangunan jalan di kawasan IKN Nusantara juga mendapat dana sebesar Rp 8 triliun.
Veridiana juga menyinggung terkait jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru ditangani setelah satu tahun kejadian tersebut. Dia mengungkapkan bahwa penanganan yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan oleh para warga terdampak longsor supaya tidak mendapatkan kerugian yang lebih besar.
“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” katanya.
Dua lokasi lain, lanjut dia, juga terus diawasi yaitu Jalan Kecamatan Sambutan dan jalan di Kecamatan Palaran, Samarinda. Harapannya, agar akses jalan di kedua lokasi tersebut diperbaiki sesuai dengan anggaran dan rencana kerja yang sudah ditentukan.
Veridiana memberikan harapannya agar perbaikan infrastruktur jalan di Kaltim segera dilakukan dan memperluas aksesnya supaya tranportasi yang nyaman dan lancar bisa dirasakan oleh masyarakat. Dia juga meyakini pemerintah pusat akab memperhatikan daerah tersebut untuk menyejahterakan masyarakat Kaltim dan mendorong pembangunan IKN.
“Saya yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









