Liputankukar.com – Sekda Sunggono, lakukan kunjungan kerja sekaligus langkah koordinasi ke kementerian investasi dan Hilirisasi /BKPM RI terkait perdagangan karbon sektor kehutanan dalam kawasan gambut yang ada di luar kawasan hutan dalam wilayah Kutai Kartanegara, Kamis (22/5/25) di Kantor Kementerian Investasi Dan Hilirisasi / BKPM RI Jakarta.
Sekda didampingi oleh oleh Kadis DPMPTSP Alfian Noor, Kadisbun M. Taufik yang disambut oleh Dedi Latif Deputi bidang perencanaan penanaman modal, Didi Apriadi staf khusus bidang hubungan dengan daerah dan ratih purbasari kania direktur perencanaan sumber daya alam dan industri manufaktur.
Dirinya mengatakan jika kedatangannya bersama rombongan yakni untuk melakukan koordinasi terkait izin dan tata cara pemanfaatan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut.
“Semoga hal ini bisa di komunikasikan dan difasilitasi agar ke depannya bisa ada pertemuan lanjutan dan menjadi awal titik temu semua permasalahan dibidang kebijakan Multi karbon sehingga bisa menjadi acuan bagi seluruh Indonesia” ungkapnya.
Sunggono juga mengatakan bahwa saat ini kabupaten Kukar menjadi yang pertama menerbitkan SK Bupati terkait tata kelola penanganan karbon.
Dan kabupaten Kukar memiliki lahan gambut dan mangrove dengan karbon di dalamnya yang bisa dikelola dengan baik.
Dalam kesempatan ini terlihat hadir juga Edi. J dari DPPR, Baharuddin dari DPMPTSP, Wisnu Tjandra Dirut PT. Tirta Carbon Indonesia (TCI), Dir Operasional Antonius Sj dan Ovi AS. Dari TCI.