Jakarta – Iffa Rosita mencetak sejarah sebagai wakil pertama dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Setelah melalui proses panjang dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI, Iffa kini menunggu pelantikan yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan Iffa sebagai anggota KPU RI Pergantian Antar Waktu (PAW) bukan hanya momen penting bagi dirinya, tetapi juga bagi Kaltim yang akhirnya memiliki perwakilan di lembaga penyelenggara pemilu tingkat nasional. “Sebelum dibawa ke sidang paripurna, saya telah dipanggil oleh Komisi II dan menyatakan kesediaan untuk menjadi anggota KPU RI. Saya siap menghadapi tantangan yang lebih besar,” ungkap Iffa saat diwawancara oleh Mediakaltim.com.
Iffa Rosita saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Kaltim dan sebelumnya pernah menjadi anggota KPU Bontang. Ia menggantikan posisi anggota KPU RI yang kosong setelah pemberhentian Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Juli 2024 akibat pelanggaran etik. Hasyim diberhentikan setelah terbukti melakukan tindakan pelecehan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Proses penetapan Iffa melalui mekanisme PAW tidak berjalan mulus. Posisi tersebut awalnya diprioritaskan kepada Viryan Aziz, yang berada di urutan kedelapan dalam daftar calon anggota KPU periode 2022-2027. Namun, setelah Viryan wafat pada Mei 2022, Iffa yang berada di peringkat kesembilan akhirnya mendapatkan kesempatan.
Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/9), Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pengesahan tersebut dengan suara bulat dari anggota dewan yang hadir. “Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan Pergantian Antarwaktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dapat disetujui?” tanya Puan dalam sidang tersebut, dan langsung disambut persetujuan dari seluruh anggota dewan.
Meski sudah resmi ditetapkan, pelantikan Iffa Rosita masih menunggu jadwal dari Presiden Joko Widodo. Ada spekulasi bahwa pelantikannya bisa dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat Presiden Jokowi akan berkantor di IKN hingga dilantiknya Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang. “Jika dilantik di IKN, tentu saya sangat senang, karena ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya sebagai putri Kaltim. Namun, di mana pun dilantik, saya siap menjalankan amanah ini,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai program-program yang akan dibawa setelah resmi menjabat, Iffa memilih untuk menahan diri dan baru akan membeberkan setelah pelantikan dilakukan. “Secara etika, saya memang sah sebagai PAW, tetapi belum dilantik. Jadi, program nanti akan saya sampaikan setelah pelantikan,” ungkapnya.
Sebagai tokoh berpengalaman di bidang kepemiluan, banyak pihak berharap Iffa dapat memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan Pemilu 2024 yang semakin dekat. Kehadirannya di KPU RI diharapkan dapat memperkuat kelembagaan KPU dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk pelaksanaan Pemilu yang bersih, adil, dan transparan.









