Samarinda, 10 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan strategi mitigasi untuk menghadapi potensi black campaign, sebuah praktik kampanye negatif yang berpotensi merugikan pasangan calon lain. Black campaign sering kali berupa penyebaran informasi negatif atau fitnah yang bertujuan menjatuhkan reputasi lawan.
Saran Bawaslu untuk Melapor
Hari Darmanto, Ketua Bawaslu Kaltim, menekankan pentingnya bagi pihak yang merasa dirugikan oleh black campaign untuk segera melapor ke Bawaslu. “Kami menghimbau kepada pihak yang merasa dirugikan agar segera melaporkan ke Bawaslu,” tuturnya dalam konferensi pers pada Selasa (8/10/2024). Meski hingga saat ini belum ada laporan terkait black campaign selama tahap kampanye yang dimulai pada 25 September lalu, Bawaslu tetap bersiaga untuk menindaklanjuti laporan jika ada.
Proses Penanganan dan Tanggung Jawab
Hari juga menjelaskan bahwa dalam hal ini, beban untuk membuktikan pernyataan atau informasi yang tidak benar ada pada pihak yang dituduh. “Jika ada laporan, Bawaslu akan segera menindaklanjuti,” tambahnya, menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga integritas pemilu.
Penyebaran di Media Sosial dan Kewenangan Bawaslu
Penyebaran black campaign sering terjadi di media sosial, namun Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memblokir atau menghapus konten tersebut. Oleh karena itu, mereka menyarankan masyarakat untuk melapor jika menemui konten yang mencurigakan.
Sanksi Berat Menanti Pelaku
Lebih lanjut, Hari menegaskan bahwa pelaku black campaign dapat dikenakan sanksi pidana berat, termasuk kemungkinan pembatalan pencalonan jika terbukti melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. “Jika ada pasangan calon yang merasa dirugikan, mereka harus menyampaikan laporan, karena tanpa keberatan dari pihak yang dirugikan, maka tidak bisa diproses lebih lanjut,” tutup Hari Darmanto.
Bawaslu Kaltim terus berupaya memastikan pemilihan umum yang bersih dan adil, dan mengingatkan semua pihak untuk menjaga etika dalam berdampak pada proses demokrasi yang sehat.








